SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER I TAHUN 2026
Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada UPTD BLUD Puskesmas Praya Dinas Kesehatan KABUPATEN LOMBOK TENGAH dengan membentuk tim pelaksana kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat. Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner manual yang disebarkan kepada pengguna layanan. Kuesioner terdiri atas 9 pertanyaan sesuai dengan jumlah unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Lokasi dan waktu pengumpulan data dilakukan di lokasi unit pelayanan pada waktu jam layanan sedang sibuk. Penerima layanan aktif melakukan pengisian sendiri atas himbauan dari unit pelayanan yang bersangkutan. Responden dipilih secara acak dari setiap jenis pelayanan dengan jumlah 398 orang, dimana survei dilaksanakan dari tanggal 15 Mei – 31 Mei 2026.
Pelaksanaan pelayanan publik di UPTD BLUD Puskesmas Praya Dinas Kesehatan KABUPATEN LOMBOK TENGAH, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Baik dengan nilai SKM 85,1%.
