SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT SEMESTER II TAHUN 2025
Survei
Kepuasan Masyarakat dilakukan secara mandiri pada UPTD BLUD
Puskesmas Praya Dinas Kesehatan KABUPATEN
LOMBOK TENGAH dengan membentuk tim pelaksana kegiatan Survei Kepuasan
Masyarakat. Pelaksanaan SKM menggunakan kuesioner manual yang disebarkan kepada
pengguna layanan. Kuesioner terdiri atas 9 pertanyaan sesuai dengan jumlah
unsur pengukuran kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima
berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman
Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Lokasi
dan waktu pengumpulan data dilakukan di lokasi unit pelayanan pada waktu jam
layanan sedang sibuk. Sedangkan pengisian kuesioner dilakukan sendiri oleh
responden sebagai penerima layanan dan hasilnya dikumpulkan di tempat yang
telah disediakan. Dengan cara ini penerima layanan aktif melakukan pengisian
sendiri atas himbauan dari unit pelayanan yang bersangkutan. Responden dipilih
secara acak dari setiap jenis pelayanan dengan jumlah 360 orang, dimana survei dilaksanakan
dari tanggal 15 November – 30 November 2025.
Pelaksanaan pelayanan publik di UPTD BLUD Puskesmas Praya Dinas Kesehatan KABUPATEN LOMBOK TENGAH, secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Baik dengan nilai SKM 86.74, sedikit lebih tinggi dari survei yang dilaksanakan di semester sebelumnya.
