POSYANDU REMAJA SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PERNIKAHAN DINI
oleh : Baiq Dewi Rinjani, S.Kep,Ners
Posyandu remaja adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja. Kegiatan ini akan membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja.
Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Masa remaja sering disebut masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya. Dalam fase ini, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Saat memasuki masa remaja, seseorang akan cenderung memisahkan diri dari keluarga.
Maka tidak ada salahnya jika dikatakan bahwa masa remaja adalah masa rentan dengan berbagai permasalahan, mulai dari permasalahan dengan diri sendiri, keluarga hingga permasalahan dengan perkembagan zaman. Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan agara remaja tidak terjerumus pada hal negative yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitar
Pernikahan dini adalah pernikahan yang berlangsung di usia yang belum genap 18 tahun. Fenomena tersebut di wilayah kerja puskesmas praya masih menjadi sorotan karena jumlahnya yang semakin meningkat. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari pernikahan dini sangat kompleks, terutama bagi pihak perempuan. Salah satu bentuk upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini adalah melalui pemberian penyuluhan berisi informasi kerugian atau dampak negatif dari pernikahan dini terutama bagi perempuan. Penyuluhan sebaiknya diberikan kepada berbagai pihak yang dapat berkontribusi untuk menekan angka pernikahan dini, pernikahan seharusnya dilakukan saat seseorang telah siap secara mental, sosial maupun fisik. Hal tersebut akan berdampak positif bagi generasi baru yang berkualitas.