Berita

DENGAN POSYANDU LANSIA DAPAT MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN LANJUT USIA YANG BERKUALITAS
Image 3

DENGAN POSYANDU LANSIA DAPAT MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN LANJUT USIA YANG BERKUALITAS

Posyandu lansia adalah suatu wadah pelayanan kepada lansia di masyarakat berbasis UKBM dimana pembentukan dan pelaksanaannya dilaksanakan oleh masyarakat dengan pendampingan dari tenaga kesehatan Puskesmas, dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat sebagai upaya promotif preventif dalam peningkatan status kesehatan dan kualitas hidup lansia.

1. Tujuan

Tujuan Posyandu Lansia secara umum adalah untuk meningkatkan status kesehatan dan kualitas hidup lansia. Pelayanan kesehatan di posyandu lansia bersifat promotif dan preventif dalam bentuk deteksi dini masalah kesehatan, peningkatan pengetahuan, dan membantu mempertahankan dan meningkatkan kondisi kesehatan lansia baik fungsi fisik, psikologis dan sosialnya. Dalam pengembangan kegiatannya, Posyandu Lansia memiliki strata/tingkatan yaitu : Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri

2. Sasaran

Sasaran Posyandu Lansia dibagi menjadi 2 (dua), yaitu:

1. Sasaran Langsung

  • Pra lanjut usia (usia 45 - 59 tahun)
  • Lanjut usia (usia ? 60 tahun)
  • Lanjut usia risiko tinggi, yaitu usia ? 70 tahun atau lansia berusia ? 60 tahu dengan masalah kesehatan.

2. Sasaran tidak langsung

  • Keluarga dimana lansia berada
  • Masyarakat di lingkungan lansia
  • Petugas kesehatan yang melayani kesehatan lansia
  • Kader kesehatan Posyandu Lansia
  • Petugas lain yang menangani Posyandu Lansia
  • Pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial yang peduli terhadap pembinaan kesehatan lansia

3. Waktu Pelaksanaan Kegiatan

Penyelenggaraan Posyandu Lansia sekurang-kurangnya dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Hari dan waktu      yang dipilih, sesuai dengan hasil kesepakatan. Apabila diperlukan, hari buka Posyandu Lansia dapat lebih dari satu kali dalam sebulan.

 4. Pengelola Posyandu Lansia

Pengelola Posyandu Lansia adalah unsur masyarakat (termasuk Kader), lembaga kemasyarakatan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga mitra pemerintah dan dunia usaha yang dipilih, bersedia, mampu dan memiliki waktu dan kepedulian terhadap pelayanan lansia di posyandu lansia

 5. Pelaksana Kegiatan

Kegiatan kesehatan di Posyandu Lansia dilakukan oleh masyarakat (Camat, Kepala Desa/Lurah, Pokjanal Posyandu, Toma) dan kader bersama-sama dengan petugas Puskesmas atau petugas lain.

 6. Tempat

Prinsip penentuan tempat penyelenggaraan Posyandu Lansia adalah sebagai berikut :

  1. Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat, khususnya lansia
  2. Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
  3. Jika memungkinkan sebaiknya berlokasi dalam gedung dan dilengkapi atau dekat dengan sarana umum berupa lapangan yang memadai, untuk memfasilitasi lansia melakukan aktivitas fisik, seperti senam, jalan sehat, atau mendapatkan penyuluhan kesehatan secara berkelompok.

Tempat yang dapat dijadikan Posyandu Lansia dapat merupakan lokasi tersendiri yang disediakan oleh desa seperti Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), balai desa, balai RW/RT/dusun, salah satu kios di pasar, salah satu ruangan perkantoran, atau tempat khusus yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Bila tidak dimungkinkan, dapat dilaksanakan di rumah penduduk, atau pos lainnya.

 7. Sarana dan Prasarana

Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di Posyandu Lansia, dibutuhkan sarana dan prasarana penunjang, antara lain :

  1. Tempat kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka)
  2. Meja dan kursi
  3. Alat tulis
  4. Lansia Kit, yang berisi : timbangan dewasa, meteran pengukur lingkar perut, alat pengukur tinggi badan, stetoskop, tensimeter, alat pemeriksaan laboratorium sederhana beserta stick pemeriksaannya (gula darah, kolesterol, dan asam urat)
  5. Buku Kesehatan Lansia
  6. Buku pencatatan kegiatan (register posyandu lansia, buku register bantu, register kohort lansia)
  7. Materi KIE (lembar balik, leaflet dll)
  8. Alat atau bahan yang dapat membantu stimulasi kognitif lansia
  9. Langkah Pelaksanaan Kegiatan Posyandu Lansia

     Mekanisme pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan di Posyandu lansia dilakukan dengan menggunakan 5 langkah kegiatan sebagai berikut :

  1. Langkah pertama: pendaftaran peserta posyandu lansia dan pemberian buku kesehatan lansia (dilakukan oleh Kader)
  2. Langkah kedua: wawancara termasuk anamnesa perilaku berisiko (APR), penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan atau panjang depa, pengukuran lingkar perut, dan penilaian tingkat kemandirian lansia (dilakukan oleh Kader)
  3. Langkah ketiga: pengukuran tekanan darah, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan status mental emosional dan kognitif serta penilaian risiko jatuh (dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu kader
  4. Langkah keempat: pemeriksaan laboratorium sederhana seperti : gula darah, kolesterol dan asam urat (dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu Kader)
  5. Langkah kelima: pemberian konseling, pemberian PMT penyuluhan dan pencatatan hasil (dilakukan oleh petugas kesehatan)




Related Posts: