
DENGAN APEL PAGI MENINGKATKAN DISIPLIN DAN KINERJA
ditulis oleh : Tri Harmiati, S.KM
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin. Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai dan rutinitas setiap hari senin, Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan bagi karyawan / karyawati , juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja.
Dalam kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di UPTD BLUD Puskesmas Praya sebagai Pembina apel pagi Baiq Yusriati, S,Kep, Ners selaku Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya, beliau menyatakan kegiatan apel pagi ini merupakan langkah yang baik untuk dilaksanakan karena memberikan banyak manfaat yang diperoleh bersama dan bukan sekedar pembiasaan disiplin pegawai tapi sebagai sarana untuk penyampaian informasi penting khususnya mengenai program kerja.
Dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar karyawan Puskesmas sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas setiap harinya serta miningkatkan kinerja.
Adapun manfaat dari apel pagi tersebut adalah sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya.