Berita

AMANKAH VAKSIN COVID UNTUK ANAK ? VAKSINASI COVID 19 UNTUK ANAK SEKOLAH USIA 6 – 11 TAHUN,
Image 3

AMANKAH VAKSIN COVID UNTUK ANAK ? VAKSINASI COVID 19 UNTUK ANAK SEKOLAH USIA 6 – 11 TAHUN,

Apakah vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun aman? Orangtua tidak perlu khawatir tentang keamanan vaksin ini, karena vaksin Covid-19 sudah diuji dan aman untuk buah hati.  Menurut Prof. Soedjatmiko dari Tim Advokasi Vaksin Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), vaksin Covid-19 aman dan sudah diuji klinis.  Vaksin ini dapat merangsang kekebalan tubuh terhadap Covid-19 berdasarkan hasil uji klinis pada kelompok umur 6-11 tahun di Cina. Hasil uji klinis ini telah dipublikasikan di jurnal ilmiah dan dikasi dengan teliti oleh BPOM dan ITAGI. 

Adapun manfaat vaksin Covid-19 untuk anak sekolah usia 6 – 11 tahun   di antaranya adalah: 

  1. Merangsang sistem kekebalan tubuh. Vaksin dibuat dari berbagai produk biologi dan virus yang sudah dilemahkan. Vaksin ini nantinya akan merangsang timbulnya imun atau daya tahan tubuh seseorang.
  2. Mengurangi risiko penularan virus Covid-19. Daya tahan tubuh yang terbentuk setelah mendapatkan vaksin bisa mengurangi risiko terpapar virus Corona. Hal ini dikarenakan tubuh kita sudah belajar dan mengenali virus yang dilemahkan di dalam vaksin. 
  3. mengurangi dampak berat virus. Jika tubuh kita sudah mengenali suatu virus, suatu saat kita terpapar penyakit, gejala yang ditimbulkan tidak berat. Selain ketiga manfaat di atas, beberapa alasan lain yang membuat vaksin Covid-19 untuk anak sangat penting diantaranya: Kelompok usia 6-11 tahun harus belajar tatap muka (PTM), sehingga berisiko tertular dan menularkan pada orang-orang sekitar.
  4. Pertimbangan kemungkinan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan berkerumun) yang rendah. 
  5. Kelompok usia tersebut sudah terbiasa mendapatkan imunisasi sejak bayi, balita dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada kelas 1-5 SD.
  6. Puskesmas sudah berpengalaman melaksanakan program BIAS ( Bulan Imunisasi Anak Sekolah )
  7. Konvensi Hak Anak dan Undang-undang perlindungan anak yang menyatakan bahwa anak berhak untuk dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Related Posts: